Sementara pembangunan bendungan, tambahnya, itu kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, bukan kewenangan kabupaten.
"Alokasi anggarannya sekitar Rp 200 juta, itu khusus irigasi," bebernya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Syair, S.Sos saat menyampaikan pandangan fraksinya beberapa pekan lalu meminta pemerintah daerah melakukan rehabilitasi bendungan Ranteangin.
Baca Juga: Berkunjung ke Pantai Kamali Baubau, Jokowi Diserbu Ribuan Warga
Menurutnya, rehabilitasi bendungan tersebut penting dikarenakan minimnya pasokan air yang mengairi sawah masyarakat, menjadi pemicu menurunnya produktivitas petani padi sawah di wilayah tersebut.
