"Hari ini kami mengunjungi lokasi pembangunan Bendung Ameroro, guna memastikan kesiapan dan progres pekerjaan sebelum diresmikan oleh Bapak Presiden," ujar Harmin.

Perihal ganti rugi tanaman dan lahan genangan milik warga, Harmin Ramba telah mendapatkan laporan dari tim satgas pengukuran bahwa persoalan tersebut akan segera diselesaikan dalam waktu 7 hari.

Ia mengungkap, BPN bersama tim satgas lahan telah melakukan pengukuran dan memang masih ada beberapa lokasi lahan yang belum selesai.

Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara ini memastikan setelah semua persoalan lahan ini tuntas, maka pihak BWS akan segera melakukan pembayaran ganti rugi tanaman dan lahan genangan tersebut.

"Jadi, diharapkan kepada warga yang lahannya terkena dampak genangan segera mengumpulkan dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran segera dilaksanakan," pintanya.