“Saya kira begini, ini kawasan pariwisata sebenarnya adalah wilayah kerja kita Kabupaten Konawe. Menjadi persoalan kawasan ini sebenarnya atau spot-spot wisata ini dimiliki oleh perorangan. Kita hanya mendapatkan 30 persen dari jumlah pendapatan retribusi yang masuk ke daerah," ungkapnya, Jumat (8/12/2023).

Lanjutnya, ke depan dengan adanya Jalan Kendari-Toronipa, kawasan tersebut nantinya bukan lagi obyek kawasan wisata kabupaten tapi nasional, itu sudah berpikir ke sana, supaya pendapatannya lebih besar.

Makanya pihaknya berpikir, penguasaan kepemilikan lahan-lahan di pariwisata itu, sebaiknya dibebaskan dan diberikan pengelolaannya secara profesional kepada pengelola wisata yang baik.

"Itu kalau wisata ini mau jadi wisata nasional dan internasional, tapi kalau kita mau tradisional, ya, akan begitu-begitu saja," ungkapnya.

Baca Juga: Dituding Minta Fee Pengadaan Barang dan Jasa, Begini Kata Kadis Kominfo Bombana