Selain itu, menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seluruh elemen kelembagaan di desa.

Kedua, mengimbau agar para kades segera memperkuat sumber daya aparatur desa, sumber pendapatan desa, dan menerapkan manajemen yang baik.

Hal ini, menurut Stanley, penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang mandiri, maju, dan tidak tertinggal dari desa-desa lain.

“Ketiga, aparatur desa, baik kades, perangkat desa, maupun BPD, harus mampu memahami kondisi wilayah desa masing-masing. Desa harus memiliki data yang jelas dan valid, termasuk data warga miskin, stunting, potensi wilayah, hingga daerah rawan bencana," pungkasnya. (Adv/C)

Penulis: Sigit Purnomo