Baca Juga: Muna Barat Bershalawat Hadirkan Ustaz Kondang
Terkait koordinasi dukungan konektivitas pelayanan angkutan udara, Bahri katakan, industri penerbangan menghadapi peningkatan demand pada fase recovery bisnis pasca pandemi mulai menurun dengan adanya relaksasi syarat perjalanan, di mana terdapat tantangan industri penerbangan yakni adanya penurunan jumlah armada.
Armada saat ini masih dalam proses perawatan rutin dan tambahan, serta masih dikuasai lessor di tengah harga avtur yang mengalami kenaikan disebabkan oleh konflik geopolitik.
Hal itu menyebabkan tarif jarak semakin meningkat mendekati pada tarif batas (TBA), pengenaan PPN mencapai 11 persen, penyesuaian tarif PJP2U (PSC) dan biaya tambahan (fuel surcharge).
Selain itu, penerbangan udara juga menyebabkan naiknya angka inflasi di daerah, sehingga biaya ekonomi tinggi dan berimbas pada tinggi nilai jual avtur.
