Sehingga, nantinya para honorer siluman ini telah dinyatakan lulus, pihaknya akan menganulir kelulusan itu. Jika nantinya ditemukan permainan dan melawan hukum dalam perekrutan calon PPPK tahun 2023, ia akan bersurat di BKN atau Menpan RB untuk membatalkan kelulusan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Barat, Ahmad Ramadhan mengatakan, tuduhan yang menyasar padanya perihal honorer siluman, ia pastikan itu tidak benar.

Baca Juga: Nelayan Bombana Ditemukan Tewas di Perairan Muna Barat saat Melaut

Ramadhan katakan, dalam pendataan tenaga honorer mengacu pada peraturan perundang-undangan. Di mana tenaga honorer yang bisa mengikuti tes PPPK jalur khusus harus memiliki NUPTK dan terdaftar dalam dapodik minimal 3 tahun.

"Dia harus terdaftar dalam dapodik minimal 3 tahun, saya pastikan semua yang mendaftar itu memenuhi syarat," ujar Ramadhan.