Selanjutnya, proses pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan Kabupaten Muna Barat tahun 2023 ketetapan PBB-P2 ialah sejumlah 35,487 lembar SPPT dengan nilai nominal Rp 1.476.255.695.

"Luas bumi di Muna Barat ialah seluas 90.630 hektare, sementara luas bumi yang telah terdata sebesar 19.243 hektare," ungkapnya, Senin (28/8/2023).

Bahri katakan dengan luas bumi yang telah terdata itu mencapai 21 persen, sementara luas bumi kabupaten Muna Barat yang belum terdata sebesar 71.387 hektare.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada camat, lurah, dan kepala desa selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.

Baca Juga: Pemda Muna Barat Kerja Sama Bulog Sigap Atasi Kenaikan Harga Beras