Terlebih pendapatan Muna Barat saat ini masih 60,57 persen dari pendapatan asli daerah yang totalnya mencapai Rp 21,3 miliar, sementara realisasi saat ini yaitu Rp 12,9 miliar, dan paling rendah dari kelompok PAD jika dilihat dari jenisnya yaitu retribusi daerah.
Sehingga hal ini, menjadi sektor yang perlu dibenahi pada 2023. Olehnya itu, ia mengintruksikan agar mempercepat peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022.
Ia menyebutkan retribusi daerah rata-rata mencapai 7,1 persen, sementara pajak 21,50 persen, belanja daerah baru mencapai 37,58 persen, ini diakibatkan terlambatnya mengadakan barang dan jasa.
Untuk realisasi belanja modal daerah dari total 175 miliar yang baru terealisasi sekitar miliar, dan program prioritas daerah yang dilaksanakan ini untuk pembangunan kompleks perkantoran Bumi Praja Laworoku.
Ia juga menambahkan, Muna Barat saat ini juga realisasi BTT meningkat, yang mana dari total BTT daerah Rp 10,1 miliar, realisasinya mencapai Rp 10 miliar lebih dan menyisakan anggaran Rp 3 juta, realisasi BTT ini digenjot melalui kegiatan yang bersifat darurat dan mendesak.
