MUBAR, TELISIK.ID - Pj Bupati Muna Barat, Bahri, mulai mengocok ulang pejabat eselon III dan IV. Hal tersebut dilakukan, karena mutasi yang dilakukan pemerintahan sebelumnya dinilai melanggar aturan. Dalam mutasi dan rotasi itu, Bahri tidak menonjob para pejabatnya.
"Tidak ada yang dinonjob, bahkan Kabid Pembendaharaan di BPKAD, lulusan SMA yang dilantik pemerintahan sebelumnya tetap di esalon III," kata Bahri, Selasa (9/8/2022).
Kemudian, staf yang dilantik pemerintahan sebelumnya menjadi Kabid, diangkat menjadi Kasi, hal tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Sebenarnya bisa saja dikembalikan ke staf, tetapi saya tidak mau lakukan itu," ujarnya.
Jebolan STPDN 07 itu mengaku, saat ini data pejabat Muna Barat di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah tertib, sehingga sudah bisa dilakukan lelang jabatan eselon II pada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Kominfo, PUPR, Badan Pendapatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Kesbangpol, Dishub dan Sekretaris DPRD (Sekwan).
