“Seluruh ASN dan kepala desa harus menjaga netralitas agar pilkada (2024) berjalan aman dan kondusif. Kami tidak akan segan-segan memberi sanksi bagi siapa saja yang terbukti melanggar, termasuk melakukan politik praktis. Sanksinya mulai dari yang ringan hingga yang berat, sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” tegas La Ode Butolo, Senin (25/11/2024).
La Ode Butolo juga mengingatkan peran camat dan kepala desa dalam menjaga kedamaian di tingkat desa masing-masing. Dia meminta mereka untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk potensi kerusuhan atau kegaduhan yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca Juga: KPU Buton Pastikan Semua Logistik Pilkada 2024 Tiba di TPS 26 November
“Jika ada pihak yang mencoba membuat kegaduhan, saya harap camat dan kades segera melapor ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti,” pintanya.
Sebagai langkah preventif, La Ode Butolo juga mengingatkan bahwa Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN atau kades yang terindikasi melanggar netralitas, guna memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan santun, aman, dan berbudaya.
