MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pj Bupati Muna Barat, Bachri bakal menata ulang birokasi. Kini, Bahri, tengah meminta izin pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Langkah yang dilakukan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menilai mutasi jilid I pada Oktober 2021 lalu dan mutasi jilid II pada 29 April 2022 lalu yang dilakukan pemerintahan sebelumnya bermasalah.
"Sebagai Pj bupati, saya harus menindaklanjuti rekomendasi KASN. Kita akan tata birokrasi sesuai aturan," kata Bahri, Minggu (5/6/2022).
Dalam menata ulang birokrasi, Ia tidak akan menonjob pejabat-pejabat yang ada saat ini. Apalagi, membawa gerbong birokrasi baru untuk mengisi jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kita hanya kembalikan pejabat yang di non job dan melakukan rotasi. Prinsipnya, saya tidak akan mematikan dapur orang lain," sebutnya.
