"Tinggal dilihat nanti, kalau masyarakat menolak, ya kita tolak, gitu saja kok repot," terangnya.

Soal rencana pembangunan Indomaret itu, bukan kemauannya. Tetapi ada permohonan dari pihak Indomaret. Nah dari situ, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemkab berkewajiban memfasilitasi setiap investasi yang akan masuk dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Namun, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, tidak serta-merta langsung menerima permohonan itu.

"Kita mau lihat dulu, apakah menguntungkan masyarakat atau tidak. Jadi belum ada persetujuan," terangnya.

Jebolan STPDN 07 itu menegaskan, jikalau nantinya masyarakat menyetujui pembangunannya, seluruh pekerjanya adalah penduduk Muna Barat yang direkrut melalui Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi. Kemudian, membuka dan menghidupkan UMKM di kalangan masyarakat serta produksi hasil pertanian, peternakan dan perikanan wajib mengisi Indomaret.