Bahri katakan, kewenangan Pemda Muna Barat hanya mengusulkan formasi, selanjutnya setelah ditentukan kuota dari pemerintah pusat, maka peserta mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan dan Pemda hanya memfasilitasi dengan menyediakan tempat pelaksanaan tes.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna Barat, Rosmasari Laute mengatakan, dari 468 peserta tes dengan formasi guru, ada 1 orang yang berasal dari luar Sulawesi Tenggara sehingga 1 orang itu akan melaksanakan tes di Hall Simpang Lima Gumul, Kediri.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Muna 16-29 November di 6 Provinsi

Kemudian, untuk jadwal tes di Kota Kendari ia katakan bahwa hanya dilaksanakan pada 25 November 2023. Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama pada pukul 08.00-10.00 Wita dan sesi kedua pada pukul 11.00-13.10 Wita.

"468 peserta juga terdapat honorer K2 sebanyak 30 orang yang diprioritaskan lulus, sesuai aturan yang penting hadir tes dan bisa dinyatakan lulus," ungkapnya. (B)