MUNA, TELISIK.ID - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto mengumpul pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dan Muna Barat, Kamis (17/10/2024).

Tujuan Andap mengumpul pejabat di dua kabupaten itu adalah untuk menekankan penegakan netralitas ASN guna mewujudkan Pilkada serentak yang demokratis, jujur dan kondusif.

Andap mengatakan, secara umum di Sulawesi Tenggara tercatat ada 38 kasus pelanggaran netralitas ASN. Ia datang ke Muna, karena ada puluhan ASN yang di duga melakukan pelanggaran. Hal itu menandakan rendahnya integritas.

Karenanya, ia menekankan ASN harus menyikapi Pilkada dengan baik dan smart.

"Saya sedih ketika ada ASN yang tertimpa masalah. Makanya, kita meminimalisir dan meniadakan pelanggaran dengan menegakan netralitas," kata Andap.