“Dalam hal perlindungan hukum dan HAM, kami juga telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan 26 September 2019 dengan Ditjen HAM Kemenkumham, membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, serta Alhamdulillah terdapat 10 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang mendapat predikat peduli HAM.
Pemprov Sulawesi Tenggara juga telah bertransformasi dengan menerapkan administrasi persuratan berbasis elektronik dengan aplikasi Sisumaker.
Baca Juga: Kecelakaan Ditangani KPP Kendari 2023 Didominasi Kapal Laut
“Sebagai implementasi Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kami telah mereplikasi sistem administrasi persuratan elektronik dari Kemenkumham. Hal ini semata-mata untuk membangun Sulawesi Tenggara semakin baik dari waktu ke waktu,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut kebijakan nasional, Pemprov Sulawesi Tenggara telah melakukan berbagai upaya dan berhasil menurunkan angka inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran. Sulawesi Tenggara juga berhasil meraih berbagai penghargaan dari pemerintah pusat.
