KENDARI, TELISIK.ID - Dalam rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto membeberkan sejumlah temuan BPK RI dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2023 di Aula DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (10/6/2024).
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto mengatakan, LKPJ Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2023 merupakan gambaran kinerja dari pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2023.
"Hal tersebut berdasarkan tolak ukur kinerja yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD," ungkap Andap.
Andap menambahkan, dalam pencapaian LKPJ Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2023 dimana pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2023 merupakan hasil kesepakatan Pemprov Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Mazi dengan DPRD periode 2019-2023.
"Sementara pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD perubahan 2023 merupakan hasil kesepakatan Pemprov Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan saya selaku Pj Gubernur bersama DPRD," ungkapnya.
