Baca Juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Beber Realisasi Anggaran APBD 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD

Selaku Pj Gubernur, Andap telah menginstruksikan kepada jajaran pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi tahun 2023 dirumuskan dengan mempertimbangkan Rekomendasi DPRD dan hasil pemeriksaan BPK-RI atas LKPD.

Berdasarkan hasil audit BPK Andap membeberkan terdapat 15 permasalahan yang harus dibenahi, yakni:

1. Kesalahan klasifikasi penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal

2. Sewa bangunan pusat distribusi provinsi sebesar Rp 115.920.000,00 pada dinas perindustrian dan perdagangan tidak sesuai ketentuan: