13. Penatausahaan kas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum tertib

14. Persediaan yang rusak atau kadaluwarsa pada Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Perkebunan dan Hortikultura masih tercatat pada laporan persediaan.

15. Penatausahaan dan pengamanan aset tetap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum memadai.

Andap menjelaskan, 15 permasalahan yang disampaikan oleh BPK RI tersebut, dirinya telah instruksikan kepada jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui rencana aksi tindak lanjut atas temuan-temuan BPK RI tersebut pada tanggal 29 Mei 2024.

Baca Juga: Akibat Jalan Rusak, Ratusan Sopir Mobil Kontainer Mogok Beroperasi