"Hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi sulawesi tenggara TA 2023 telah diserahkan secara resmi tersebut adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tambahnya.
Andap berharap, semoga opini tersebut memacu peningkatan kinerja dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah, berorientasi pada laporan keuangan yang tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdulrahman Saleh mengatakan, seperti yang dikatakan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara agar benar-benar menjadi kedisiplinan waktu.
"Dan dalam melaksanakan aksi diperlukan kesadaran yang konkrit dan memaksimalkan cara kerja yang transparansi dalam pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, pihak DPRD Sulawesi Tenggara akan melakukan rapat pendapat di masing-masing fraksi terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. (B)
