Ia juga berharap tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat, karena hal tersebut akan memberikan legitimasi yang kuat terhadap pemimpin yang terpilih.

"Kami berharap pelantikan pada 7 Februari mendatang dapat berlangsung dengan lancar tanpa gangguan. Tentu kami tidak menginginkan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau sengketa hasil yang bisa mengganggu proses demokrasi," imbuhnya.

Pj Gubernur juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik politik uang.

"Kami meminta aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menangani setiap indikasi politik uang dengan menggunakan data hukum yang valid, bukan sekadar informasi yang belum terverifikasi," tegas Andap.

Baca Juga: Empat Pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara Periode 2024-2029 Dilantik