KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menegaskan penyusunan APBD yang harus mempertimbangkan berbagai aspek strategis.
Andap mengingatkan bahwa APBD 2025 harus berlandaskan pada potensi daerah, rencana kebutuhan, kewenangan daerah, serta kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Andap Budhi Revianto pada rapat paripurna penjelasan Gubernur Atas Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Pj Gubernur Sultra Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif
“Potensi daerah, baik dari sumber daya alam, sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, pariwisata, hingga keuangan, harus menjadi pilar utama dalam perencanaan. Ini akan memaksimalkan efektivitas belanja daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Andap.
