MUNA, TELISIK.ID - Pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Muna tidak berjalan lancar. Masih banyak pelayan publik yang ogah untuk divaksin.

Beberapa pejabat Pj kepala desa (kades) dan perangkatnya yang tak ingin divaksin, diantaranya Desa Lakarinta dan Liangkabori, Kecamatan Lohia. Buntut dari itu, masyarakat desa menjadi ikut-ikutan.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam yang mengetahui hal tersebut murka. Ia lalu menghubungi para Pj kades tersebut.

"Saya sudah hubungi, tidak ada alasan untuk tidak mau vaksin," kata Rustam, Rabu (14/7/2021).

Persoalan vaksinasi, ia telah rapat bersama tim Satgas COVID-19 yang menyepakati percepatan vaksin di 124 desa. Jadi, bagi Pj kades dan perangkatnya wajib divaksin. Bisa tidak, ketika ada penyakit yang dibuktikan dengan keterangan dokter.