MUNA, TELISIK.ID - UPT Desa Kotano Wuna, Kecamatan Tongkuno, selama ini mendapat perlakuan istimewah. Pj kepala desanya (Kades) selalu ditunjuk oleh bupati yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena itu, di pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 mendatang, DPRD menginginkan Desa Kotano Wuna harus ikut.
"Ini permintaan dari masyarakat. Desa Kotano Wuna harus ikut Pilkades," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo, Selasa (30/11/2021).
Menurut pria yang kerap disapa AJB itu, sudah terlalu lama desa yang terletak di pusat Kerajaan Wuna itu dijabat oleh Pj kades. Karenanya, harus ada kades defenitif hasil pemilihan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam mengaku, Desa Kotano Wuna termaksud dalam 124 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
