"Sambil menunggu kerja tim investigasi, Pj Kades kita nonaktifkan," kata Rusman.

Dalam investigasi tim di lapangan, Ia akan melibatkan perwakilan warga. Bila nanti ditemukan ada kejanggalan dan penyalahgunaan dalam pengelolaan DD, Ia tidak segan-segan merekomendasikan ke aparat penegak hukum.  

"Kalau Pj Kades terbukti bersalah, kita akan proses hukum," tegasnya.

Mantan Senator DPD-RI itu berpesan pada warga untuk tetap menjaga kondusifitas daerah. Biarkan tim bekerja yang hasilnya nanti akan disampaikan secara terbuka.

Reporter: Sunaryo