KENDARI, TELISIK.ID - Mentri Dalam Negeri, melalui Gubenur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, menunjuk Pj Sekda Kabupaten Kolaka Timur Muhammad Ikbal Tongasa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kolaka Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekprov Sultra, Muhamad Ilyas Saribu. Ia mengatakan jika penunjukan Pj Sekda Kolaka Timur sebagai Plh Bupati, untuk mengisi kekosongan pasca ditetapkannya Bupati Koltim Andi Merya Nur sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di sisi lain, menurut Muhamad Ilyas Saribu, penunjukan Muhammad Ikbal Tongasa sebagai Plh Bupati Koltim dikarenakan hingga sampai saat ini jabatan Wakil Bupati Koltim juga belum terisi pasca pelantikan Bupati Koltim definitif pada 14 Juni 2021 lalu.
“Mulai hari ini Sekda Bupati Koltim akan menjabat sebagai Plh Bupati, tinggal kami serahkan surat penunjukan yang sudah ditandatangani Pak Gubernur Sultra,” jelas Ilyas.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Harian Bupati Kolaka Timur, Muhmmad Ikbal Tongasa, menurut Ilyas, hanya sampai tujuh hari. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan penjabat bupati (Pj) yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
