KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara terus mendorong transformasi digital, termasuk dalam pengelolaan pajak.

Salah satu langkah nyatanya ditunjukan dengan pelaksanaan sosialisasi CoreTax DJP yang dibuka langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Muh Idrus, Jumat (10/10/2025) di lantai tiga Aula Kantor Bupati.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Pemkab Kolaka Utara dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka, untuk menyukseskan implementasi sistem administrasi perpajakan baru milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni CoreTax DJP.

Muh Idrus menegaskan, pentingnya kesadaran dan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap reformasi perpajakan berbasis teknologi informasi.

“Reformasi sistem perpajakan bukan hanya tugas DJP, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara, termasuk ASN. Dengan CoreTax, kita dituntut lebih transparan, tertib administrasi, dan taat pajak,” terangnya.