KENDARI, TELISIK.ID - Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, akan memberikan sanksi tegas kepada 11 lurah yang tidak hadir acara pisah sambut Pj Wali Kota Kendari, yang digelar di Hotel Claro pada Sabtu (6/1/2024) malam.
Muhammad Yusup mengatakan, sebagai aparat sipil yang diundang seperti lurah dan pejabat lainnya harusnya menghargai undangan, karena itu adalah salah satu bentuk penghargaan.
"Banyak yang minta diundang, tapi tidak diundang. Inilah perilaku yang tidak patut dicontoh. Diundang sama wali kota saja tidak datang, bagaimana kalau diundang sama warganya," tegas Muhammad Yusup, Senin (8/1/2024).
Ia menegaskan, ke depan masalah seperti ini tak terulang kembali. Pj Wali Kota meminta Sekda untuk memberikan teguran keras kepada 11 lurah tersebut.
Baca Juga: BPVP Kendari Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi, Catat Tanggal dan Ketentuannya
