Bukan hanya lurah, Pj Wali Kota juga akan bertindak tegas kepada semua pejabat yang tidak melaksanakan tupoksi sesuai UU. Karena menurutnya, ASN harus profesional.
Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan mutasi, kecuali ada pejabat yang melanggar aturan.
"Kerja saja, jangan pikir mutasi. Yang kerja profesional akan diberikan penghargaan. Sebaliknya yang tidak profesional akan ditindak," tambahnya.
Muhammad Yusup juga menekankan, dia ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Kendari untuk menjalankan aturan perundang-undangan, tanpa melihat suku, agama maupun ras.
Baca Juga: Wujud Rasa Syukur Capaian 2023, Kemenkumham Sulawesi Tenggara Gelar Liwetan
