Menurut Nisma, aksi pemilik akun Facebook tersebut sudah seringkali melakukan hal yang sama dan menyebarluaskan foto-foto Muhammad Yusup dan kata-kata kurang menyenangkan ke grub-grub Facebook lainnya.
(4).jpg)
"Jadi, karena laporan ini sifatnya personal, kami hanya bisa mewakili pak wali kota pada laporan pertama, selanjutnya pak wali kota sendiri yang akan hadir,” jelas Nismawati.
Nismawati berharap, atas nama Pemkot Kendari dalam hal ini Dinas Kominfo, menghimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial.
(3).jpg)
Baca Juga: Listrik The Park Kendari Padam 7 Menit Bikin Panik Pengunjung
Kabag Hukum Setda Kota Kendari, dan Kurniawan Ilyas yang merupakan kuasa hukum Pj Wali Kota Kendari, melaporkan akun yang menyebarkan fitnah dan berita bohong melalui Facebook kepada Pj Wali Kota Kendari.
