Menurut Nisma, aksi pemilik akun Facebook tersebut sudah seringkali melakukan hal yang sama dan menyebarluaskan foto-foto Muhammad Yusup dan kata-kata kurang menyenangkan ke grub-grub Facebook lainnya.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Nismawati didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Kurniawan Ilyas saat melapor ke Polda Sultra. Foto: Erni Yanti/Telisik

"Jadi, karena laporan ini sifatnya personal, kami hanya bisa mewakili pak wali kota pada laporan pertama, selanjutnya pak wali kota sendiri yang akan hadir,” jelas Nismawati.

Nismawati berharap, atas nama Pemkot Kendari dalam hal ini Dinas Kominfo, menghimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Kadis Kominfo Kota Kendari, Nismawati didampingi oleh Kabag Hukum Setda Pemkot Kendari Kurniawan Ilyas usai melaporkan akun Facebook yang diduga cemarkan nama baik Pj Wali Kota Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik

Baca Juga: Listrik The Park Kendari Padam 7 Menit Bikin Panik Pengunjung

Kabag Hukum Setda Kota Kendari, dan Kurniawan Ilyas yang merupakan kuasa hukum Pj Wali Kota Kendari, melaporkan akun yang menyebarkan fitnah dan berita bohong melalui Facebook kepada Pj Wali Kota Kendari.