Dalam acara perpisahan yang digelar pada Jumat (22/11/2024), Yuni mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forkopimda yang telah mendukungnya selama menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati.

Meskipun hanya bertugas selama 43 hari kerja dari total 60 hari masa jabatan, Yuni menyebutkan bahwa banyak program yang belum terlaksana karena keterbatasan waktu dan aktivitas luar daerah yang cukup padat.

“Saya titipkan PR (pekerjaan rumah, red) yang belum diselesaikan agar dapat dilanjutkan oleh pejabat yang ada,” ujar Yuni dengan penuh harapan.

Selama dua bulan bertugas, Yuni juga melaporkan bahwa dirinya telah menerima 82 surat masuk, di mana 79 di antaranya telah didisposisi dan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim, Dua Peluru Tewaskan AKP Ulil Riyanto Anshari