“Saya ingatkan, ASN harus tetap menjaga netralitas,” tegas Yuni, Rabu (25/9/2024).

Sebagai Pjs, Yuni yang juga menjabat Asisten Administrasi dan Pembangunan Pemprov Sulawesi Tenggara, akan menjalankan roda pemerintahan dan mengawal tahapan Pilkada 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Muna, Mustar, memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap ASN. Laporan maupun temuan keterlibatan ASN dalam tahapan pilkada akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Adanya temuan maupun laporan keterlibatan ASN pasti kami bertindak,” tegasnya. (B)

Penulis: Sunaryo