Baca Juga: Kurang Sepekan, Tiga Bupati di Sulawesi Tenggara Turun Takhta
Kini, nasib Imanudin sebagai anggota dewan tergantung keputusan dari DPRD Konkep, pasalnya surat yang masuk ke sekretariat DPRD hanya menunggu disposisi Ketua DPRD, Ishak.
"Tinggal kita tunggu saja, apakah Sekwan sudah minta disposisi Ketua DPRD atau bagaimana," ujar Isman saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (19/8/2022).
Isman menyampaikan, sejak pencabutan KTA 6 Agustus lalu dari DPP PKB, hingga saat ini, Imanudin masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Konkep.
"Masih menjabat wakil ketua sampai sekarang," katanya.
