Jaelani menambahkan, setelah proses lobi dengan partai lainnya tuntas, pihaknya akan memberikan rekomendasi tahap 2 berupa dukungan sebagai syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nanti kalau sudah fix pendaftaran, maka akan langsung diterbitkan rekomendasi tahap dua berupa formulir dukungan B1-KWK," tuturnya.
Caleg DPR RI terpilih ini menyebut, Anton dan H Abbas pernah berpasangan pada Pilkada Kolaka Utara 2012 silam. Duet ini akan diulang kembali di Pilkada 2024 dengan harapan memenangkan pertarungan.
Baca Juga: Diusung Demokrat, Pasangan Giona-Subhan Resmi Tarung Pilwali Kendari
"Kedua pasangan ini sudah memiliki pengalaman dalam perpolitikan di Kabupaten Kolaka Utara. Untuk itu, berdasarkan survei dan berbagai pertimbangan lainnya, pasangan ini sangat kuat dan memiliki potensi menenangkan Pilkada Kolaka Utara," katanya.
