Selanjutnya, personel Satpol PP Kota Kendari mulai membongkar sisa lapak pedagang yang dibangun di atas drainase kemudian sisa lapak diangkut ke mobil.

Tim gabungan menyusuri jalan pembangunan dan menertibkan lapak pedagang yang melanggar, termasuk mengimbau pemilik kios semi permanen untuk membongkar sendiri bangunannya yang melanggar ketentuan.

Penertiban berlanjut di jalan Tinumbu samping pasar Sentral Kendari, di lokasi yang biasanya dipenuhi pedagang buah dan asesoris ini, sudah bersih, mereka dengan swadaya memindahkan barang dagangannya ke dalam kawasan parkir pasar, sebelum tim gabungan datang. Meskipun masih ada beberapa barang masih tertinggal. Barang itu selanjutnya diangkut Satpol PP.

Aksi penertiban sempat berhenti karena hujan, kemudian dilanjutkan di Jalan Ir Soekarno mulai dari depan masjid Da'wah Wanita hingga Jalan Fajar Merantau.

Sisa lapak pedagang diangkut, sedangkan beberapa gerobak dipindahkan ke rumah pemilik gerobak dan satu kios box penjual pulsa atas permintaan pemiliknya diangkut ke tempat yang tidak melanggar.