Kasatpol P Kota Kendari, Samsu Alam mengatakan, mereka masih memberikan kesempatan pada para pedagang yang bangunannya permanen untuk membongkar secara sukarela hingga beberapa hari kemudian. Jika belum direalisasikan, maka Satpol PP akan menertibkan.

"Sebagaimana arahan pimpinan (Wali Kota Kendari) Kapolresta, Danden PM AL, Danden PM Angkatan Darat, Dandim, menyampaikan pada kami agar kegiatan ini berjalan dengan mendasarkan sifat-sifat humanis, artinya tindakan persuasif yang kami ambil dan harapannya ini menjadi yang terakhir," ungkap Samsu Alam usai penertiban.

Dia berharap tumbuh kesadaran dari para PKL untuk berjualan di lokasi yang sudah disiapkan salah satunya pasar Sentral Kendari, sebab PKL yang berjualan di sembarang tempat menimbulkan kekumuhan dan merusak wajah Kota Kendari.

Untuk mencegah kembalinya para pedagang di lokasi yang telah diterbitkan, mulai Kamis (19/1/2023) Satpol PP bersama dinas perhubungan akan melakukan patroli.

Sebelumnya, Camat Kendari Barat Amir Yusuf menjelaskan, sudah beberapa hari terakhir ini, dia kerap kali melakukan pendekatan pada para pedagang agar mereka dengan suka rela membongkar sendiri lapaknya, sambil menunggu lokasi yang disediakan buat mereka.