Penertiban dilakukan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari No 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (A)
Penulis: Sumarlin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tim gabungan satuan tugas (satgas) penataan kota, Rabu (18/1/2023), turun lapangan menertibkan pedang yang berjualan di bahu maupun median jalan
Sumarlin ✓
Penertiban dilakukan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari No 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (A)
Penulis: Sumarlin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS