Salah seorang pedagang di kawasan Bundaran Kantor Gubernur, Alena, mengatakan hasil penjualannya saat ini menurun dibandingkan dengan sebelum dilakukan penertiban dan mereka juga harus mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa lahan lagi.?
?"Waktu di tempat sebelumnya kami hanya membayar uang kebersihan saja kepada pemda sebesar (Rp) 500 ribu,” ungkap Alena.
Baca Juga: Sertijab, Rektor UHO Prof Armid Segera Susun Kabinet
Sejak dilakukan penertiban PKL, Alena dan pedagang lainnya tetap berjualan di seberang lokasi yang ditertibkan. Mereka pun terpaksa menyewa lahan milik orang lain dengan kisaran Rp 1 juta per bulan.
“Katanya sih penertiban ini dilakukan sampai selesai kegiatan nasional itu, setelah itu kami diperbolehkan lagi berjualan di tempat semula" tutur Alena.?
