KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari memberikan bantuan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam membongkar lapak mereka di kawasan Eks-MTQ.
Langkah ini merupakan bagian dari penataan ulang kawasan tersebut yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari untuk mengembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan meningkatkan estetika kota.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum) Sat Pol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengungkapkan, hingga Selasa (21/5/2024) terdapat puluhan pedagang yang telah membongkar lapaknya secara mandiri.
“Seperti harapan pemerintah kota kami harapkan memang mereka lakukan pembina mandiri dan Satpol PP telah menyiapkan personel untuk membantu mereka kemudian kita angkutkan dimana mau dibawa,” jelasnya.
Berdasarkan pengamatan Satpol PP Kota Kendari, dari 126 lapak Pedagang Kaki Lima sekira 50 persen telah membongkar secara mandiri lapaknya. Selanjutnya Pemerintah Kota Kendari akan melaksanakan penertiban dan pembersihan kawasan Eks MTQ Rabu (22/5/2024).
