"MTQ itu adalah ruang publik, di dalam ruang publik, ada aturan untuk memanfaatkan itu bukan tempat PKL. PKL itu ada tempatnya di pasar. Kita lihat sekarang hampir semua pasar-pasar yang ada di Kota Kendari itu kosong. Pedagang menjual di pinggir-pinggir jalan. Inikan membuat kesemrawutan," kata  Muhammad Yusup.

Para pedagang membongkar dagangannya secara mandiri. Foto: Ist.

 

Selain menimbulkan kesemrawutan kota, juga menyebabkan terjadinya kemacetan di beberapa titik karena trotoar pejalan kaki digunakan pedagang kaki lima.

"Semua dijadikan aktivitas PKL, tempatnya bukan disitu tapi di pasar. Berjualan itu di pasar, kalau mau yang lebih tingkat lagi buat di supermarket atau buat ruko. Itu pun ada tempatnya, jangan yang dilakukan di tempat-tempat yang tidak sesuai peruntukannya," tegas Pj wali kota.

Sejumlah pedagang mengurusi lapaknya yang bakal ditertibkan. Foto: Ist.