Terpisah, Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima berkas bacaleg dari PKN Sumatera Utara.
"Berkas PKN sudah diterima dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas itu akan dilakukan verifikasi dimulai 15 Mei sampai 23 Juni. Jika dalam proses verifikasi itu ada yang belum memenuhi syarat, maka kami akan sampaikan kepada bacaleg atau partai untuk segera diperbaiki," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
