KENDARI, TELISIK.ID - Pasca penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari tetap berjalan normal dengan dukungan dari Fokopimda.
Guna menjalankan tugas harian Sekda Kota Kendari, maka Forkopimda melalui arahan Gubernur Sulawesi Tenggara sudah menunjuk Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti sebagai Pelaksana harian (Plh) Kota Kendari.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, Pemerintah Kota Kendari menyerahkan seluruh proses hukum yang sedang terjadi kepada penegak hukum dan mendukung sepenuhnya proses yang dilaksanakan oleh penyidik Kejati Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Sekda Ridwansyah Taridala Ditangkap, DPRD Kota Kendari Kaget, Mengaku Tak Tahu Menahu
"Pemerintah kota telah menunjuk kepala bagian hukum bersama tim untuk melakukan pendampingan hukum kepada Sekda Kota Kendari," ujar Asmawa, Selasa (14/3/2023).
