Maksimal: 720 jam atau setara 1.584 kWh
Tarif: Rp1.444,70 per kWh x 1.584 kWh = Rp2,28 juta
Diskon maksimal: Rp1,14 juta per bulan
Direktur Keuangan PT PLN, Sinthya Roesly, menjelaskan konsekuensi kebijakan ini. Perusahaan akan mengalami penurunan pendapatan cukup besar. Kerugian pendapatan diperkirakan mencapai Rp5 triliun per bulan. Hal ini berlaku selama dua bulan kebijakan diterapkan.
"Untuk pelanggan di bawah 2.200 VA pada Januari dan Februari, ini kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp5 triliun per bulan di Januari dan Februari," kata Sinthya.
