Lebih dari itu, segala proses dan tahapan pembangunan yang berlangsung akan dikoordinasikan dan diharmonisasikan dengan peraturan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah, serta yang terpenting adalah harus berjalan beriringan dengan kelompok masyarakat adat, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan oleh industri dan masyarakat secara luas.
Wahidin menambahkan, jika pihaknya kedepan akan melaksanakan program perluasan pembangunan PLTP Ulumbu dengan mengedapankan asas kemanfaatan yang nyata bagi masyarakat terutama masyarakat yang berada pada ring-1 pembangunan, baik itu pada proses awal seperti proses pra konstruksi, konstruksi, dan tentunya pada proses pengoperasian nantinya.
Pengembangan Ulumbu mampu menambah produksi energi listrik yang ramah lingkungan, kemudian akan meningkatkan pajak pendapatan daerah, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk daerah, menumbuhkan dan meningkatkan industri lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan yang paling penting timbulnya pelestarian lingkungan.
Baca Juga: Korban Bencana Angin Puting Beliung di Bombana Terima Bantuan
Proses transisi energi yang dijalankan oleh PLN saat ini dengan mengembangankan pemanfaatan potensi panas bumi Ulumbu yang ada di kabupaten manggarai sejalan dengan road map percepatan bauran energi terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional serta penurunan emisi gas rumah kaca, yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
