Munawir juga menjelaskan, PLN UP3 Kendari saat ini tengah melakukan investigasi mendetil terkait insiden tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mengawal prosesi kedukaan almarhum agar dapat berlangsung dengan baik. Kami hadir langsung di tengah-tengah keluarga dan membantu prosesi kedukaan almarhum bersama keluarga," tambahnya.
Pihak PLN juga memastikan, langkah-langkah preventif dan standar prosedur operasional (SOP) terus dijalankan kepada mitra kerja yang bertugas.
"Apabila terdapat pelanggaran prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3), PLN akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Korban, Nuzul Ramadhani, saat kejadian sedang melakukan pemeriksaan jaringan kabel listrik dan hendak memasang pembungkus kabel di kompleks perumahan Puri Mutiara, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (20/10/2023) lalu.
