MUNA, TELISIK.ID - Plt Bupati Muna, Abdul Malik Ditu mengumpulkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 9 Desember nanti.

Malik tak akan membela ASN yang terlibat politik praktis. Ia malah mempersilahkan agar mereka diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bawaslu silahkan foto ASN yang tidak netral baru serahkan ke kami. Nanti kami proses. ASN itu bukan bagian dari kekuasaan," tegas Malik di sela-sela deklarasi damai netralitas ASN, Rabu (21/10/2020).

Ia berpesan sebagai penyelenggara pemerintahan, ASN harus tetap menjaga netralitas sebagaimana yang diatur pada UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, UU nomor 5 tahun 2014 tentang netralitas ASN, PP nomor 42 tahun 2014 tentang kode etik ASN dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.

"Bagi penyelanggara juga harus netral tidak memihak pada siapapun," pesannya.