Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim menerangkan, dalam tahapan Pilkada pihaknya melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Terkait tingkat kerawanan netralitas ASN, secara nasional Sultra menempati urutan kedua. Di Sultra, Muna urutan pertama disusul Wakatobi dan Kolaka Timur (Koltim).
"Untuk di Muna, kita sudah proses pelanggaran ASN sebanyak 49 kasus. Rinciannya 33 ASN di Muna, 12 Muna Barat (Mubar), 3 Pemprov Sultra dan 1 ASN pusat," ungkapnya.
Pria yang kerap disapa Bram itu berpesan pada ASN untuk tetap menjaga netralitas dan sikap pada seluruh tahapan Pilkada.
"Jangan coba-coba melibatkan diri dalam politik praktis, kami akan terus pantau," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
