MUNA, TELISIK.ID - Plt Bupati Muna, Abdul Malik Ditu geram dengan ulah dua kepala dinas yang ikut-ikutan melakukan aksi demonstrasi di Kantor BKPSDM Muna.

Dua pejabat eselon II itu adalah Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, La Ode Ataludin dan Kadis Pendapatan, Sumithata.

Kata Malik, kedua pejabat itu telah melanggar etika birokrasi. Sebab, bukan kewenangan mereka untuk ikut terlibat dalam persoalan penolakan psikotes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

"Mungkin saja niatan mereka baik untuk mendukung surat yang saya keluarkan guna membatalkan psikotes. Tetapi jangan sampai disalahartikan. Ketika mereka terlibat, berarti mereka jadi sponsor. Itu yang tidak bisa dan sudah melanggar etika birokrasi," ungkap Malik, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Festival Keraton Ditunda, Ritual Adat Masyarakat Tetap Dilaksanakan