KENDARI, TELISIK.ID - Plt Kadis Kesehatan Sulawesi Tenggara, Husnia mengaku tidak tahu menahu soal kasus korupsi atau suap pengadaan alat PCR di Dinas Kesehatan yang dipimpinnya.
Menurutnya, terkait Kejaksaan Tinggi Sultra yang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap pengadaan alat PCR COVID-19, dimana salah satu tersangka adalah dokter AH, ia juga mengaku tidak tahu.
“No comment kalau soal itu, saya belum lama menjabat sebagai Plt Kadis,” jelasnya, Kamis (28/1/2021).
Untuk itu, adik dari Gubernur Sulawesi Tenggara ini tak ingin berspekulasi soal proses pengadaan alat PCR sebab menurutnya pengadaan itu diadakan sebelum ia menjabat sebagai Plt Kadis Kesehatan.
“Tolong yah ini jangan dibesar-besarkan,” singkatnya.
