Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Saiful Bahri Siregar. Ketiga tersangka tersebut adalah dr. AH, IA dan TG. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali
Tolong yah ini jangan dibesar-besarkan.
Siswanto Azis ✓
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Saiful Bahri Siregar. Ketiga tersangka tersebut adalah dr. AH, IA dan TG. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali