"Tapi Alhamdulillah saya sudah konfirmasi dengan bendahara baru, sudah dibayarkan mereka," ungkap Rohani Hasan dihubungi melalui telepon, Rabu (6/7/2022).
Kemudian kata Rohani Hasan, dana perjalanan dinas ke Jakarta, dia mengaku dalam waktu dekat akan segera diselesaikan.
Dihubungi terpisah, Ketua LPIP, Zardoni mengatakan, bantahan yang dari Rohani Hasan itu sudah tepat sebagai bentuk pembelaan diri. Tetapi yang jelas ada anggaran perjalanan dinas staf yang telah keluar dan dibuktikan dengan laporan pertanggungjawaban bendahara, namun uangnya belum diterima oleh pegawai bersangkutan.
Menurut Zardoni, kasus yang terjadi di Dinas Ketahanan Pangan itu ada dua macam. Pertama perjalanan dinas staf yang belum dibayarkan dan kedua, penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri.
Terkait permasalahan penyalahgunaan jabatan itu sangat erat kaitannya dengan hukum, dan tentunya mempunyai kosekuensi hukum. Jadi pertanggungjawabannya harus melalui atau menggunakan pendekatan hukum. Sedangkan persoalan dana perjalanan dinas staf jika telah dibayarkan maka selesai persoalan.
